Inovasi Layanan Polres Pemalang: Mempercepat Penanganan Pelaporan
Polres Pemalang terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui inovasi layanan yang bertujuan untuk mempercepat penanganan pelaporan. Inovasi ini menjadi salah satu langkah strategis Polres Pemalang dalam meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Kepala Polres Pemalang, AKBP Agus Sudaryatno, mengatakan bahwa inovasi layanan merupakan hal yang penting untuk terus ditingkatkan. “Kami terus berusaha untuk menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat mempercepat penanganan pelaporan masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Salah satu inovasi layanan yang telah diterapkan oleh Polres Pemalang adalah penerapan sistem pelaporan online. Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat melaporkan kejadian secara online tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Hal ini tentu mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian dan juga mempercepat proses penanganan pelaporan oleh pihak kepolisian.
Menurut Kombes Pol. Drs. Dedi Prasetyo, M.Hum., Kepala Divisi Humas Polri, inovasi layanan seperti sistem pelaporan online merupakan langkah positif yang dilakukan oleh Polres Pemalang. “Dengan adanya inovasi layanan seperti ini, diharapkan proses penanganan pelaporan dapat lebih cepat dan efisien. Ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh kepolisian,” ujarnya.
Selain itu, inovasi layanan juga dapat mempercepat proses penyelidikan dan penanganan kasus oleh pihak kepolisian. Dengan adanya sistem pelaporan online, informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dapat lebih cepat dan akurat, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Dengan terus melakukan inovasi layanan seperti sistem pelaporan online, Polres Pemalang berharap dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien kepada masyarakat. Inovasi layanan merupakan salah satu cara kami untuk mempercepat penanganan pelaporan dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian,” tutup AKBP Agus Sudaryatno.