Peran Polres Pemalang dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat


Polres Pemalang memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dalam upaya menciptakan masyarakat yang taat hukum, Polres Pemalang harus aktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Kepala Polres Pemalang, AKBP Dedy Kurniawan, mengatakan bahwa kesadaran hukum masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pemalang. Menurutnya, upaya sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan agar masyarakat lebih memahami pentingnya mentaati hukum.

“Peran Polres Pemalang tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga harus menjadi mitra bagi masyarakat dalam memahami hukum dan peraturan yang berlaku,” ungkap AKBP Dedy Kurniawan.

Menurut pakar hukum dari Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Bambang Suharto, kesadaran hukum masyarakat sangat penting dalam menciptakan keseimbangan dan kedamaian dalam masyarakat. “Ketika masyarakat memahami hukum dan taat terhadapnya, maka akan tercipta suasana yang kondusif dan harmonis dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Prof. Bambang.

Selain itu, Kepala Desa di wilayah hukum Polres Pemalang, Bapak Suryono, juga mengakui pentingnya peran Polres dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan oleh Polres sangat membantu masyarakat dalam memahami hak dan kewajiban mereka.

“Kami selalu bekerjasama dengan Polres Pemalang dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Dengan begitu, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Bapak Suryono.

Dengan peran yang aktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, Polres Pemalang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Semoga dengan kesadaran hukum yang tinggi, masyarakat dapat hidup harmonis dan damai sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa