Pemalang, sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, memiliki Polres yang sangat aktif dalam memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat. Strategi Polres Pemalang dalam memberikan pendidikan hukum ini menjadi sorotan banyak pihak karena dianggap efektif dalam meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat.
Salah satu strategi yang digunakan oleh Polres Pemalang adalah dengan mengadakan sosialisasi hukum secara rutin di berbagai desa dan kelurahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar tentang hukum kepada masyarakat agar mereka dapat memahami hak dan kewajiban mereka secara lebih baik.
Kapolres Pemalang, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan bahwa pendidikan hukum kepada masyarakat merupakan salah satu upaya Polres dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Menurutnya, dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat dapat terhindar dari permasalahan hukum yang sering terjadi akibat ketidakpahaman mereka terhadap hukum.
Selain itu, Polres Pemalang juga bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat untuk menyelenggarakan workshop dan seminar tentang hukum. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum kepada masyarakat dan juga untuk memperkuat kerjasama antara Polres dengan berbagai pihak terkait.
Menurut Dr. Maria Goreti, seorang pakar hukum dari Universitas Diponegoro, strategi Polres Pemalang dalam memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat sangatlah penting. “Pendidikan hukum merupakan langkah awal yang efektif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan juga lebih paham akan konsekuensi dari perbuatannya,” ujarnya.
Dengan adanya upaya yang dilakukan oleh Polres Pemalang dalam memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat, diharapkan tingkat kesadaran hukum di masyarakat dapat meningkat. Hal ini tentu akan berdampak positif dalam menciptakan masyarakat yang taat hukum dan juga dalam menekan angka pelanggaran hukum di wilayah Pemalang.